Perusahaan Pembiayaan Terpercaya di Indonesia
Wisma Bumiputera, Lantai 11-12, Jakarta Selatan - Indonesia

PROSEDUR

Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan

Praktik Tata Kelola

Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Good Corporate Governance (GCG)

Good Corporate Governance atau disingkat GCG adalah suatu tata kelola perusahaan yang menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), independensi (independency), dan kewajaran (fairness).

Good Corporate Governance (GCG) merupakan prinsip-prinsip yang diterapkan oleh perusahaan untuk memaksimalkan nilai perusahaan, meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan, serta menjaga keberlanjutan perusahaan secara jangka panjang.

Tujuan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik

Mengoptimalkan Nilai Perusahaan
Mengoptimalkan nilai Perusahaan untuk para Pemangku Kepentingan dan untuk mendorong keberlanjutan Perusahaan melalui pengelolaan yang didasarkan pada prinsip keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian serta kesetaraan dan kewajaran.

Mendorong Organ-Organ Perusahaan
Mendorong organ-organ Perusahaan serta jajaran dibawahnya agar dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi pada etika yang tinggi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kesadaran atas tanggung jawab sosial Perusahaan terhadap Pemangku Kepentingan maupun kelestarian lingkungan.

Mendorong Pemanfaatan Fungsi-Fungsi
Mendorong pemanfaatan fungsi-fungsi dan independensi dari setiap organ perusahaan.

Mendorong Lebih Profesional
Mendorong Lebih Profesional manajemen organ perusahaan yang lebih profesional, efektif, dan efisien.

Mewujudkan Perusahaan yang Lebih Sehat
Mewujudkan Perusahaan yang Lebih Sehat dan dapat diandalkan, amanah, kompetitif dan untuk mendorong pengembangan dan pengelolaan sumber daya Perusahaan sesuai dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban.

Meningkatkan Kontribusi
Meningkatkan kontribusi Perusahaan dalam perekonomian nasional.

Prinsip-Prinsip GCG

Perusahaan akan memastikan bahwa prinsip-prinsip GCG diterapkan di setiap aspek bisnis dan setiap organ Perusahaan termasuk jajaran dibawahnya. Lima prinsip dasar GCG yang diterapkan di Perusahaan terdiri dari:

Keterbukaan
Perusahaan memberikan keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengungkapkan dan menyediakan informasi yang relevan terkait Perusahaan yang mudah diakses oleh Pemangku Kepentingan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di bidang pembiayaan, serta standar, prinsip dan praktik penyelenggaraan usaha pembiayaan yang sehat.
Akuntabilitas
Perusahaan menerapkan prosedur untuk pengklarifikasian fungsi dan pelaksanaan tanggung jawab organ Perusahaan sehingga kinerja Perusahaan dapat berjalan secara transparan, wajar, efektif dan efisien.
Pertanggungjawaban
Perusahaan memastikan kesesuaian pengelolaan Perusahaan dengan peraturan perundang-undangan di bidang pembiayaan dan nilai-nilai etika, serta standar, prinsip dan praktik penyelenggaraan usaha pembiayaan yang sehat.
Kemandirian
Perusahaan dikelola secara mandiri dan profesional dan bebas dari benturan Kepentingan dan pengaruh atau tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pembiayaan dan nilai-nilai etika, serta standar, prinsip dan praktik penyelenggaraan usaha pembiayaan yang sehat.
Kesetaraan dan Kewajaran
Perusahaan memperhatikan prinsip kesetaraan, keseimbangan dan keadilan dalam memenuhi hak-hak Pemangku Kepentingan yang timbul berdasarkan perjanjian, peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai etika, serta standar, prinsip dan praktik penyelenggaraan usaha pembiayaan yang sehat.

Prinsip-prinsip di atas akan tergambar di dalam seluruh kebijakan Perusahaan yang diterapkan oleh organ Perusahaan, termasuk karyawan untuk kepentingan Perusahaan itu sendiri dan kepentingan Pemangku Kepentingan lainnya.

Scroll